Kebutuhan BBM sampai sekarang sudah merupakan kebutuhan pokok terkait dengan produksi, transportasi dan distribusi. Sedangkan alternatif lain untuk mengurangi penggunaan BBM dari fosil ini belum ada solusi yang menyeluruh. Tingginya tingkat kebutuhan BBM yang kian meningkat ini menjadi salah satu pemicu naiknya harga minyak dunia. Sudah bisa diduga masyarakat pengguna BBM akan merasakan dampaknya, yakni BBM terus menerus merangkak naik.Menaikkan harga BBM menjadi kebijakan tidak populis dari pemerintah, namun hal ini tidak bisa dihindarkan karena beban subsidi akan semakin besar. Sayangnya kenaikan BBM ini selalu diikuti dengan efek domino, yakni seluruh item barang yang lain pasti ikut naik.
Menolak tidak mungkin, berontakpun tiada berguna. Langkah paling bijak dan strategis dari kita selaku masyarakat adalah menghemat penggunaan BBM, atau paling tidak menggunakan BBM dengan sangat efisien. Apakah langkah kita untuk menghemat penggunaan BBM atau menggunakan BBM lebih efisien dengan tidak mengurangi mobilitas kita? Untuk menjawab itu kini ada sebuah alat penyempurna pembakaran BBM untuk semua jenis kendaraan. Adalah EFT (Electric Fuel Treatment) yang diciptakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui penelitian yang panjang.EFT telah dipatenkan di Ditjen Paten HKI RI No P00200400434 dan lulus uji laboratorium untuk uji emisi gas buang dengan metode ECE No. 83-1999 (SM/III/EKB/1) standar Euro 2.
Menolak tidak mungkin, berontakpun tiada berguna. Langkah paling bijak dan strategis dari kita selaku masyarakat adalah menghemat penggunaan BBM, atau paling tidak menggunakan BBM dengan sangat efisien. Apakah langkah kita untuk menghemat penggunaan BBM atau menggunakan BBM lebih efisien dengan tidak mengurangi mobilitas kita? Untuk menjawab itu kini ada sebuah alat penyempurna pembakaran BBM untuk semua jenis kendaraan. Adalah EFT (Electric Fuel Treatment) yang diciptakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui penelitian yang panjang.EFT telah dipatenkan di Ditjen Paten HKI RI No P00200400434 dan lulus uji laboratorium untuk uji emisi gas buang dengan metode ECE No. 83-1999 (SM/III/EKB/1) standar Euro 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar